Monday, April 04, 2005
FENOMENA ANAK-ANAK YANG DILACURKAN DI SUMATERA UTARA
Anak-anak yang dilacurkan telah cukup menggejala di kota-kota besar di Indonesia, seperti Jakarta, Bandung, Surabaya dan Medan bahkan kota-kota yang kecil seperti Yogyakarta dan Surakarta. Masalah ini cukup memprihatinkan karena korbannya adalah penduduk yang dari sudut kematangan seksual belum dewasa. Mereka belum cukup mengetahui risiko dari hubungan seksual sehingga kehamilan dini dan penularan PMS (Penyakit Menular Seksual) dengan seluruh implikasinya dapat terjadi pada mereka. Prakktik itu juga dapat mempengaruhi perkembangan pribadi dan masa depan mereka
Masalah anak-anak yang dilacurkan merupakan masalah yang sampai hari ini belum terpecahkan. Pemerintah menganggap masalah ini adalah masalah kecil yang tidak begitu menganggu stabilitas dan atmosfer politik di Indonesia. Belum ada pemikiran pemerintah untuk menyusun program mengentaskan masalah ini. Pemerintah masih terlalu sibuk menyelesaikan konflik antar kepentingan yang sedang bermain. Sayangnya anak-anak terus saja dikirim ke ladang-ladang pelacuran apakah itu lokalisasi terselubung, hotel, karaoke dan sebagainya. Artinya korban demi korban terus saja berjatuhan sementara respon atas masalah ini masih sedikit yang memberikannya. Dalam masalah anak-anak yang dilacurkan ini banyak pihak yang terlibat dan menerima manfaat atas berlangsungnya bisnis ilegal ini. Namun bagi anak, hal ini sangat merugikan khususnya bagi masa depannya.
Anak-anak dijadikan pelacur lebih dikarenakan oleh permintaan pasar yang meningkat. Tingginya permintaan terhadap anak-anak terutama yang berusia 14-17 tahun karena mereka dianggap "suci" dari berbagai virus dan penyakit. Seorang mucikari yang berhasil menyediakan seorang gadis muda yang masih perawan maka dia bisa meraup untung jutaan rupiah untuk satu kali transaksi dengan seorang pelanggan. Dengan alasan-alasan ini pula maka mucikari dengan segala upaya berusaha mendapat "rumput muda". Upaya ini biasanya mereka lakukan secara terorganisir, dengan jalur-jalur yang tertutup-rapi, dan hanya orang-orang tertentu saja yang bisa memasukinya.
Anak-anak yang di bawah umur lebih mudah dibujuk dan diming-imingi kesenangan dan pekerjaan, sehingga dengan gampang dijual ke lokasi-lokasi yang memerlukannya. Para pembujuk ini dalam istilah sindikat disebut "kolektor" beroperasi di pusat-pusat keramaian seperti mal, plaza bahkan sampai ke desa-desa. "Kolektor" ini biasanya sudah terlatih mengenali calon-calon mangsa yang gampang tergiur dengan tawaran sejumlah uang atau pekerjaan. "Kolektor" ini sendiri sebenarnya dipekerjakan oleh bos sindikat (mucikari/germo).
Pada Februari 1999 penulis pernah melakukan investigasi terhadap para "kolektor" di beberapa plaza dan mal di Medan. Hasilnya para calon korban, yang biasa mereka sebut ABG (Anak Baru Gede) yang umumnya berasal dari daerah pinggiran kota dan memiliki latar belakang keluarga menengah ke bawah. Mereka ini sangat mudah diajak ke tempat-tempat mewah dan jarang menolak ajakan trsebut. Setelah calon korban menerima ajakan tersebut "kolektor" membawanya ke tempat mucikari. Di sini "kolektor " akan mendapat tips yang besarnya sekitar Rp.100.000-Rp.200.000, tergantung pada kecantikan dan keperawanan si korban.
Dan ternyata begitu banyak dijumpai kasus anak-anak yang dilacurkan di Sumatera Utara. Anak-anak ini biasanya dikirim ke lokalisasi pelacuran di Pulau Sicanang, Belawan (Medan) dan Bandar Baru (Deli Serdang), Warung Bebek (Deli Serdang), hotel-hotel kecil di Medan bahkan sampai ke Pulau Batam (Riau).
Di Sumatera Utara faktor yang lebih banyak mempengaruhi munculnya anak-anak yang dilacurkan lebih dominan disebabkan oleh faktor penipuan oleh para sindikat penjual wanita yang berkedok sebagai perantara pencari kerja. Ini bisa dibuktikan dengan berbagai dokumen pemberitaan media massa yang mengungkap pengalaman anak-anak yang berhasil kabur dari "ladang pelacuran".
Insiden
Laporan investigasi wartawan Fokus (Fokus, 9-15 Desember1998) di lokalisasi Bandar Baru, Deli Serdang, Sumatera Utara menemukan ada sekitar 200-300 perempuan dipekerjakan dalam bisnis seks dan lebih dari setengahnya adalah anak-anak berusia berkisar 15-17 tahun. Seorang informan, sebut saja Nur (16 tahun) menyatakan bahwa dia dijanjikan akan dipekerjakan di Restoran Padang Bulan namun kenyataannya dia dijual ke Barak Naga, Bandar Baru. Sementara untuk kabur sangat sulit, karena ketatnya penjagaan.
Jumlah anak-anak yang ditemukan oleh investigasi wartawan tersebut bukanlah untuk membesar-besarkan masalah. Fakta adanya anak-anak yang dilacurkan ini diakui oleh Dinas Sosial Propinsi Sumatera Utara. Tahun 1998 ketika instansi ini melakukan pendataan terhadap pelacur di Sumatera Utara mereka menemukan anak-anak berusia di bawah 18 tahun sebanyak 281 orang "bekerja" ditiga lokalisasi yaitu Bandar Baru (Deli Serdang), Bukit Maraja (P. Siantar), dan Warung Bebek (Deli Serdang). Jumlah ini belum termasuk yang dijumpai di diskotik, dan pub yang mencapai 500 orang. Dinas Sosial propinsi Sumatera Utara mengakui masih banyak anak-anak yang dilacurkan yang belum terdata, atau cenderung memalsukan umurnya (Dinas Sosial Propinsi Sumatera Utara, 1999)
Anak-anak yang dilacurkan ini masih harus mengalami kekerasan. Kasus penyekapan dan penjualan 600 anak di bawah umur untuk dijadikan pelacur anak di Dumai, Riau yang terjadi pada bulan Maret 2000 lalu membuktikan fakta ini. Sebagian besar anak-anak yang disekap ini berasal dari Medan. Terangkatnya kasus ini disebabkan oleh tiga orang dari mereka berhasil diambil oleh keluarganya dengan membayar sejumlah uang untuk kebebasan mereka, dan selanjutnya keluarga salah seorang dari mereka ini mengadukan kasus ini ke polisi untuk dapat diusut lebih lanjut (Kompas, 26 Maret 2000).
Kasus yang hampir sama terjadi kembali pada 25 Maret 2000. Dua orang gadis muda berusia 15 tahun disekap dan nyaris terjual ke tempat pelacuran di pulau Batam. Penyekapan itu sendiri berlangsung di Medan dan kedua gadis tersebut berasal Tembung, pinggiran Medan. Untungnya keluarga korban mengetahui anak gadisnya disekap dan bersama kerabatnya yang polisi membebaskan kedua anak gadisnya. (Radar Medan, 27 Maret 2000).
Kasus yang menarik untuk diungkapkan kasus yang dialami oleh Fitriani (16 tahun) penduduk Jalan Letda Sujono Medan. Fitri gadis manis yang berkulit putih menceritakan pengalamannya ketika diajak ke Bandar Baru, kabupaten Deli Serdang untuk bekerja di rumah makan dengan gaji besar. Dia tidak tahu kalau Bandar Baru itu adalah lokalisasi pelacuran di Sumatera Utara.
Setelah permisi sama orang tuanya, Fitri pergi bersama tiga orang temannya yaitu Afrida (15 tahun), Kiki (16 tahun), Florida (16 tahun). Sesampainya di Bandar Baru Fitri sudah mulai curiga karena dia diinapkan di sebuah rumah yang didalamnya telah menunggu beberapa perempuan muda. Fitri ingin pulang tetapi tidak bisa.
Malam itu dia harus merelakan keperawannnya kepada pria turunan dan dibawa ke Bungalow Kumala Bandar Baru. Selama satu bulan Fitri dipaksa melayani setiap tamu yang mem-booking-nya. Dan selama satu bulan itu juga dia berhasil mengumpulkan uang sejumlah Rp. 2 juta.
Terbongkarnya kasus ini, setelah Florida (teman Fitri) hamil yang ingin makan martabak di Medan. Oleh mucikari Florida diizinkan turun ke Medan. Namun sampai di Medan dia mengadukan kasus ini ke orang tuanya dan ke kepolisian.
Orang tua Florida meminta agar germo/mucikari dihukum "Mereka harus dihukum berat dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku karena sudah merusak masa depan anak saya", katanya.
Nasib anak-anak yang dilacurkan ini sangat tidak menyenangkan, ini terlihat dari kasus yang ada di Lokalisasi Bandar Baru, Deli Serdang. Anak-anak yang menolak perintah germo untuk melayani kebuasan nafsu para hidung belang yang datang, maka dengan garang germo akan menyiksa mereka malah ada yang sampai geger otak karena kepalanya dibenturkan ke tembok dan jadi gila ( Wanita Indonesia, Februari 1998).
Studi Pelacuran Anak
Di Indonesia sendiri studi yang telah dilakukan tentang anak-anak yang dilacurkan sangat minim sekali. Beberapa penelitian yang berhasil mengungkap masalah ini misalnya penelitian yang dilakukan oleh Irwanto dkk (1998) di Desa Bongas. Demikian juga dengan penelitian yang dilakukan oleh Koentjoro (1989), Hull dkk (1997) dan Wibowo dkk (1989). Dari ketiga penelitian ini dapat disimpulkan bahwa munculnya anak-anak yang dilacurkan lebih banyak disebabkan oleh motif ekonomi dan budaya. Hull dkk (1997) menambahkan faktor pendidikan yang rendah, ketidaktaatan terhadap agama Islam. Malah di Indramayu orang tua ikut serta dalam semua proses ritual, pendidikan dan persiapan seorang anak menjadi pelacur. Orang tualah yang memberikan persiapan spriritual-mistis, menghubungkan dengan seorang germo, dan memastikan bahwa penghasilan anaknya tidak untuk dihambur-hamburkan. Mereka pula yang selalu mendoakan dan meramu sajian agar anak-anaknya memperoleh tamu yang banyak.
Bagong Suyanto (1999) juga pernah melakukan penelitian tentang anak-anak yang dilacurkan di Surabaya. Dari penelitiannya ini ditemukan bahwa penyebab masuknya anak-anak dalam pentas pelacuran lebih disebabkan karena faktor penipuan, pemaksaan dan ketidakmengertian mereka, bukan karena kesukarelaan mereka untuk memilih pekerjaan sebagai pelacur. Mereka tidak pernah berkeinginan atau bercita-cita untuk menjadi pelacur.
Penelitian lain yang perlu diungkapkan adalah apa yang dilakukan oleh Muhammad Farid (1999). Walaupun sebenarnya penelitian ini hanyalah sebatas pada kajian pustaka semata. Dari penelitian ini ditemukan fakta bahwa kasus anak-anak yang dilacurkan dari tahun ke tahun menunjukkan gejala peningkatan. Fakta-fakta dilapangan yang membenarkan argumentasi ini cukup signifikan. Dia mencontohkan dengan mengutip dari Majalah Gatra tanggal 7 Oktober 1995 ditemukan bahwa ada sekitar 250 anak dari Blitar (Jawa Timur) diperdagangka ke kompleks lokalisasi di Bukit Maraja, Sumatera Utara. Tahun berikutnya jumlah ini menjadi sekitar 300 orang. Dalam penelitian ini diungkapkan beberapa kota yang sering sekali menjadi lokasi pelacuran anak antara lain adalah Denpasar, Lombok, Pontianak, Medan, dan Batam. Daerah ini selain merupakan daerah tujuan wisata asing (Denpasar dan Lombok) juga secara geografis berdekatan dengan negara tetangga (Pontianak, Medan dan Batam).
Penelitian Farid ini menjadi indikasi yang cukup kuat untuk memberikan argumentasi bahwa kasus anak-anak yang dilacurkan menjadi kecenderungan yang perlu segera diwaspadai dan disikapi. Bila tidak, maka Indonesia akan menjadi jalur perdagangan anak internasional. Bila dikaitkan dengan penelitian sebelumnya maka ada tiga titik perhatian yang berbeda. Irwanto (1998), Hull (1997), Wibowo (1989) dan Koentjoro (1989) melihat pada aspek-aspek sosial budaya yang mempengaruhi munculnya pelacuran anak maka Bagong (1999) cenderung menitikberakan pada faktor-faktor yang menyebabkan anak-anak direkrut dan kemudian dilacurkan. Disini titik perhatian sudah mulai terfokus pada perdagangan anak walaupun Bagong sendiri tidak menyebutkan studinya sebagai studi trafficking. Semenetara itu Farid sudah memfokuskan pada aspek trafficking atau perdagangan anak, walaupun studi ini sendiri sangat lemah dengan informasi-informasi kwantitatif.
Penelitian-penelitian yang disebutkan di atas lebih mengarah pada penelitian eksplorasi atau pendalaman akan fenomena masalah anak-anak yang dilacurkan atau perdagangan anak. Penelitian tersebut belum diarahkan pada studi kebijakan yang mengungkapkan respon pemerintah dalam melihat fenomena perdagangan anak dan upaya-upaya yang sudah ditempuh oleh pemerintah dalam mengatasi atau mengurangi meluasnya permasalahan perdagangan anak.
Kekerasan dan Implikasinya
Anak-anak yang dilacurkan dimanapun berada baik yang berada di lokalisasi maupun di non lokalisasi acap kali menerima perlakuan-perlakuan yang tidak wajar. Perlakuan tidak wajar tersebut pada umumnya diberikan oleh orang dewasa. Hal ini terjadi akibat lemahnya posisi anak yang sering dianggap objek. Perlakuan yang tidak wajar tersebut biasanya terjadi dalam bentuk kekerasan maupun pelecehan seksual.
Bahwa kekerasan terhadap anak bertolak dari timpangnya hubungan sosial atau relasi sosial antara anak-anak dan orang dewasa, yang berakar pada budaya. Yang paling dominan adalah cara pandang orang dewasa terhadap anak, terutama sebagai objek yang lemah, Mereka --- anak-anak--- adalah orang-orang lemah yang bisa diperlakukan seenaknya.
Umumnya korban kekerasan seksual terhadap anak yang dilacurkan ini tidak hanya akan menderita akibat trauma fisik (misalnya cidera tubuh), namun terutama sekali akan menderita stres mental yang amat berat bahkan seumur hidup, yaitu apa yang dinamakan stres pasca trauma, sebab pada dasarnya kekerasan seksual itu lebih merupakan trauma psikis daripada trauma fisik.
Bila dikaitkan dengan anak-anak yang dilacurkan maka penyebab kekerasan adalah status sosial, sistem kerja yang unik yang tidak tergantung pada ketentuan yang umum tetapi tergantung pada germo dan perilaku pelanggan-pelanggan yang tidak waras. Bahkan dikarenakan mereka termasuk jenis kerja yang tidak diakui pemerintah, maka segala kekerasan yang mereka alami dianggap sebagai resiko yang hanya ditanggung oleh mereka sebagai konsekwensi dari hasil yang mereka lakukan.
Selain trauma psikis sebagai dampak kekerasan seksual, juga peluang tertularnya HIV/AIDS sangat besar bagi anak-anak yang dilacurkan. Mereka umumnya kurang paham akan arti pentingnya seks sehat. Para pelangganpun merasa yakin si anak adalah suci dari berbagai penyakit, dan tidak merasa penting untuk menggunakan kondom. Padahal peluang tertularnya HIV/AIDS terhadap anak-anak yang dilacurkan cukup besar, hal ini disebabkan karena mereka berada dalam posisi yang lemah, dan pasrah menerima keadaan yang tidak memihak ini.
Sampai saat ini memang belum diketahui data mengenai jumlah anak-anak yang dilacurkan tertular HIV/AIDS namun bila melihat resiko yang akan dideritanya maka cukup beralasan kalau keberadaan mereka dalam bisnis seks segera dihapuskan. Bila dibandingkan dengan negara-negara barat, orang dewasa yang melakukan hubungan seks dengan anak di bawah umur (meskipun atas dasar suka sama suka) dianggap melakukan tindak kriminal (melanggar hukum) dan dapat dijatuhi hukuman berat.
Indonesia tidak mengenal hukum seperti ini, karenanya praktik seperti ini dapat berlangsung secara leluasa, dan sejauh ini belum terdengar tindakan bagi hukum para pelakunya. Perlindungan hukum bagi anak-anak yang dilacurkan di Indonesia juga sangat lemah. Indonesia hanya memiliki KUHP warisan Belanda. Peraturan lainnya yang bisa menjerat para sindikat tidak ada sama sekali. KUHP sendiri dalam memberikan sanksi pidana kepada para pelaku atau sindikat anak-anak yang dilacurkan sangat lemah dan tidak berpihak pada korban. KUHP juga sudah sangat ketinggalan dalam memberikan batasan umur anak, yaitu di bawah 15 tahun, sementara kecenderungan internasional adalah di bawah 18 tahun.
Disamping itu lemahnya penegakan hukum terhadap penjualan anak -anak dalam sindikat bisnis pelacuran lebih disebabkan adanya faktor kolusi antara mucikari/germo dengan aparat keamanan. Kolusi ini sudah berlangsung cukup lama sehingga untuk dapat menanggulanginya diperlukan kerjasama dengan berbagai pihak untuk melakukan tekanan terhadap pemerintah. Dukungan internasional dalam rangka menekan pemerintah Indonesia sangat efektif dalam memberantas sindikat penjualan anak-anak dalam bisnis pelacuran.
*) Penulis adalah Sekretaris Eksekutif Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA) :
Alamat : Jln. Mustafa No. 30 Medan (20238), Sumatera Utara,
email : pkpa@medan.wasantara.net.id
Pentingnya Hujan Pujian Saat Pemanasan
REMAJA DAN HUBUNGAN SEKSUAL PRANIKAH
| Dra. Yulia S. Singgih Gunarsa |
|---|
Remaja kota kini semakin berani melakukan hubungan seksual pranikah. Nampaknya hal itu berkaitan dengan hasil sebuah penelitian, 10 - 12% remaja di Jakarta pengetahuan seksnya sangat kurang. Ini mengisyaratkan pendidikan seks bagi anak dan remaja secara intensif terutama di rumah dan di sekolah, makin penting.
Pengetahuan yang setengah-setengah justru lebih berbahaya ketimbang tidak tahu sama sekali. Kata-kata bijak ini nampaknya juga berlaku bagi para remaja tentang pengetahuan seks kendati dalam hal ini ketidaktahuan bukan berarti lebih tidak berbahaya. Data yang dikumpulkan dr. Boyke Dian Nugraha, DSOG, ahli kebidanan dan penyakit kandungan pada RS Dharmais, menunjukkan 16 - 20% dari remaja yang berkonsultasi kepadanya telah melakukan hubungan seks pranikah. Dalam catatannya jumlah kasus itu cenderung naik; awal tahun 1980-an angka itu berkisar 5 - 10%.
Sementara itu Dra. Yulia S. Singgih Gunarsa, psikolog dan konselor di sebuah sekolah swasta di Jakarta, juga melihat fenomena banyaknya pasangan remaja yang berhubungan dengan calo jasa pengguguran kandungan di Jakarta Pusat dan penggunaan obat-obat pencegah kehamilan.
Data tersebut mungkin tidak mewakili kenyataan sebenarnya, yang bisa menunjukkan angka lebih tinggi atau lebih rendah. Namun setidaknya kasus hubungan seksual pranikah itu ada hubungannya dengan hasil suatu penelitian para dokter di Jakarta. Seperti dikutip Boyke, 10 - 12% remaja di Jakarta pengetahuan seksnya sangat kurang.
Dalam kaitan dengan hubungan seksual, bisa diambil contoh ada remaja yang berpendapat, kalau hanya sekali bersetubuh, tidak bakal terjadi kehamilan. Atau, meloncat-loncat atau mandi sampai bersih segera setelah melakukan hubungan seksual bisa mencegah kehamilan.
Pengetahuan seks yang hanya setengah-setengah tidak hanya mendorong remaja untuk mencoba-coba, tapi juga bisa menimbulkan salah persepsi. Misalnya saja, berciuman atau berenang di kolam renang yang "tercemar" sperma bisa mengakibatkan kehamilan, mimpi basah dikira mengidap penyakit kotor, kecil hati gara-gara ukuran penis kecil, sering melakukan onani bisa menimbulkan impotensi.
Beberapa akibat yang tentunya memprihatinkan ialah terjadinya pengguguran kandungan dengan berbagai risikonya, perceraian pasangan keluarga muda, atau terjangkitnya penyakit menular seksual, termasuk HIV yang kini sudah mendekam di tubuh ratusan orang di Indonesia. Bandingkan dengan temuan Marlene M. Maheu, Ph.D., psikolog yang berpraktek di Kalifornia, AS, bahwa setiap tahun terdapat 1 dari 18 gadis remaja Amerika Serikat hamil sebelum nikah dan 1 dari 5 pasien AIDS tertular HIV pada usia remaja.
Dibentak ortu
Melihat kenyataan itu, pendidikan seks secara intensif sejak dini hingga masa remaja tidak bisa ditawar-tawar lagi. Apalagi mengingat, "Sebagian besar penularan AIDS terjadi melalui hubungan seksual," tegas Boyke yang juga pengasuh rubrik konsultasi seks di majalah dan radio. Kalau tidak, mereka yang kini remaja tidak bisa berbuat banyak saat memasuki usia produktif di abad XXI mendatang.
Seperti dikutip Boyke, survai oleh WHO tentang pendidikan seks membuktikan, pendidikan seks bisa mengurangi atau mencegah perilaku hubungan seks sembarangan, yang berarti pula mengurangi tertularnya penyakit-penyakit akibat hubungan seks bebas.
Disebutkan pula, pendidikan seks yang benar harus memasukkan unsur-unsur hak azasi manusia. Juga nilai-nilai kultur dan agama diikutsertakan di dalamnya sehingga akan merupakan pendidikan akhlak dan moral juga. Dengan itu diharapkan angka perceraian yang berdampak kurang baik terhadap anak-anak pun dapat dikurangi.
Hanya yang jadi soal hingga kini, "Pendidikan seks di Indonesia masih mengundang kontroversi. Masih banyak anggota masyarakat yang belum menyetujui pendidikan seks di rumah maupun di sekolah," tutur dr. Gerard Paat, kolsultan keluarga RS Sint Carolus.
Sekalipun untuk tujuan pendidikan, anggapan tabu untuk berbicara soal seks masih menancap dalam benak sebagian masyarakat. Akibatnya, anak-anak yang berangkat remaja jarang yang mendapat bekal pengetahuan seks yang cukup dari ortu (orang tua). Padahal tidak jarang para remaja sendiri yang berinisiatif bertanya, tapi justru sering disambut dengan "kemarahan" ortu. "Boro-boro mau ngejelasin soal seks, baru nanya sedikit aja, nyokap (ibu) sudah mbentak, 'Eh itu tabu, jangan diomongin!'" aku seorang remaja putri.
Bahkan anak-anak yang kedua orang tuanya bekerja rata-rata kehilangan panutan. "Orang tua yang mestinya menjadi tokoh panutan utama, justru kurang berperan karena kesibukan mereka sendiri," kata dr. Paat, yang sejak akhir tahun 1960-an memberikan penyuluhan seks di sekolah dan luar sekolah.
Film, buku, dan motel
Dampaknya tentu bisa ke mana-mana. Antara lain dalam memilih konsumsi tontonan di TV yang masih berat dengan tayangan film barat dengan budaya dan gaya hidup yang berbeda. Kehidupan dunia barat yang digambarkan dalam film ataupun video, menurut Boyke, sering kali menunjukkan kehidupan seks bebas di kalangan remaja. Tayangan serial macam Beverly Hills atau Bay Watch, Boyke menyebut contoh, dengan bintang-bintang molek dan tampan itu mudah sekali merasuk ke dalam benak remaja. Sehingga mereka bisa amat mudah meniru gaya hidup muda-mudi dalam film itu.
"Justru ketika informasi seperti itu tidak bisa kita hindari, peranan orang tua untuk memberikan pengertian yang benar pada anak-anak menjadi penting," tutur Boyke.
Minimnya pengetahuan seks masih ditambah lagi dengan mudahnya mendapatkan prasarana untuk melakukan seks bebas seperti di motel, cottage, vila; alat kontrasepsi; lebih mudanya rata-rata gadis mendapatkan haid (9 - 11 th); serta tertundanya usia perkawinan. Semua itu juga faktor yang ikut mempengaruhi remaja melakukan kegiatan seks bebas dan kumpul kebo.
Celakanya, "Remaja yang sudah terbiasa mengadakan hubungan seksual akan sulit menghentikannya," jelas Paat. Itu bukan semata-mata karena faktor ketagihan, tapi terutama akibat timbulnya persepsi bahwa melakukan hubungan seksual sudah merupakan hal biasa.
| Dr. Gerard Paat |
|---|
Menurut Paat, pendidikan seks pasif, karena tanpa komunikasi dua arah semacam itu, sudah bisa mempengaruhi sikap serta perilaku seseorang. "Dalam pendidikan seks anak tidak cukup hanya melihat dan mendengar sekali-dua kali, tapi harus dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan," katanya. Sebab itu, pendidikan seks hendaknya menjadi bagian penting dalam pendidikan di sekolah. Orang tua dan pendidik wajib meluruskan informasi yang tidak benar disertai penjelasan risiko perilaku seks yang salah.
Namun, pendidikan seks di sekolah mestinya hanya pelengkap pendidikan seks di rumah. Bukan justru menjadi yang utama seperti terjadi selama ini, kendati pendidikan seks di sekolah, menurut beberapa pengamat tadi, masih belum optimal.
Pacaran jangan dilarang
Pemberian pengetahuan seks mesti di rumah dilakukan sejak dini dan dimulai dengan perilaku keseharian anak-anak. Ketika masih anak-anak misalnya, berikan pengertian kepada mereka agar tidak ke luar dari kamar mandi sambil telanjang, menutup pintu kamar mandi ketika sedang mandi, mengetuk pintu terlebih dahulu sebelum masuk kamar ortu.
Ketika sudah menginjak bangku SD, remaja putri khususnya, mesti sudah dipersiapkan menghadapi masa akil balik. Pada usia sekitar 14 tahun, remaja putri maupun putra rata-rata mulai ingin tahu segala sesuatu tentang lawan jenisnya. "Ini merupakan proses pendewasaan diri, dan tak bisa dicegah," tegas Boyke. Di sinilah ortu mesti mulai lebih sering mengadakan pendekatan dan memasukkan nilai-nilai moral kepada anak.
Pada saat mereka mulai berpacaran di usia yang sudah cukup, kata Boyke, tak perlu dilarang-larang. Berpacaran merupakan latihan pendewasaan dan pematangan emosi. Dengan berpacaran mereka bisa merasakan rasa rindu atau rasa memiliki, dan berlatih bagaimana harus ber-sharing dengan pasangan. Pada masa ini orang tua remaja putri hendaknya berperan menjadi teman berdiskusi sambil meneliti siapa pacarnya itu.
Dalam hal ini dibutuhkan komunikasi lebih terbuka antara ortu-anak. Melalui komunikasi, yang acap kali banyak diabaikan peranannya, ortu dapat memasukkan hal-hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan. Misalnya, batas mereka boleh bermesraan dan apa konsekuensinya kalau batas itu dilanggar. Kepercayaan dari ortu akan membuat mereka lebih bertanggung jawab.
Berpacaran secara sembunyi-sembunyi akibat tidak diberi kepercayaan justru tidak menguntungkan. "Ingat, kasus-kasus kehamilan pranikah umumnya dilakukan oleh mereka yang back street," kata Boyke. "Mungkin juga akibat hubungan dengan orang tua kurang akrab atau orang tua terlalu kaku."
Dr. Paat maupun dr. Boyke menyatakan, penjelasan mengenai risiko melakukan hubungan seksual pranikah perlu ditekankan. Umpamanya, kehamilan, kemungkinan terinfeksi HIV atau tertular penyakit kelamin kalau bergonta-ganti pasangan. Bila terjadi kehamilan dan kandungan terpaksa digugurkan, mereka menghadapi kemungkinan perdarahan, infeksi, kemandulan, bahkan kematian. Belum lagi stres atau rasa berdosa yang bakal dihadapi si anak. Juga diingatkan, dengan anak yang mereka lahirkan di luar nikah, mereka juga yang mesti bertanggungjawab sebagai ayah dan ibunya. Jangan lupa pula, "Jagalah agar jiwa mereka tidak banyak terganggu, apalagi selama mereka masih belum dewasa, masih harus sekolah, dan lain-lain," tambah Yulia.
Kapan saja, di mana saja
Penjelasan yang baik mampu membuka mata mereka betapa melakukan hubungan seksual pranikah itu tidak ada untungnya. Ini misalnya terbukti ketika dr. Boyke membagikan kuesioner kepada peserta seminar remaja. Jawaban mereka sebelum dan sesudah mendengarkan ceramah bertolak belakang. Sebelum seminar, mereka rata-rata menyetujui hubungan seksual sebelum nikah. Tapi sesudahnya, 90% peserta menyatakan tidak setuju. Juga terungkap, mereka setuju adanya pendidikan seks, hanya tidak tahu harus ke mana memperolehnya.
Penyampaian materi pendidikan seks di rumah sebaiknya dilakukan kedua orang tua. "Sebelum usia 10 tahun pendidikan bisa diberikan secara bergantian, tapi umumnya ibu yang lebih berperan," kata Paat. Menjelang akil balik, saat sudah terjadi proses diferensiasi jenis kelamin dan mulai muncul rasa malu (pada wanita mengalami haid, pertumbuhan payudara, dan pada laki-laki mengalami mimpi basah dan perubahan suara), sebaiknya ibu memberi penjelasan kepada anak perempuan dan ayah kepada anak laki-laki. "Sekali waktu boleh diadakan komunikasi silang. Misalnya, kepada anak perempuannya seorang ayah dapat berdiskusi bagaimana perasaan-perasaan pria bila jatuh cinta, atau sebaliknya kepada anak laki-lakinya, ibu bisa mengungkapkan bagaimana perasaan seorang wanita bila didekati pria."
Menjelaskan tentang seks juga tidak perlu secara eksklusif. Itu bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja. Saat sedang sibuk memasak, misalnya, tiba-tiba si anak bertanya tentang kehamilan. Sang ibu tidak perlu menangguhkan jawaban atau menjanjikan jawaban akan diberikan panjang lebar di kamar, tapi bisa langsung saat itu juga. Tindakan eksklusif, menurut Paat, malah membuat si anak bisa berkesimpulan, seks merupakan sesuatu yang luar biasa dan harus dirahasiakan. Padahal pertanyaan seperti itu lumrah dan merupakan bagian dari kehidupannya.
"Kalau anak kita sama sekali tidak pernah bertanya soal seks, jangan dikira pasti beres. Coba pancinglah dengan buku," jelas Paat. "Keterangan dalam buku yang kurang jelas bisa didiskusikan dengan orang tua," tambah Boyke.
Di RT pun bisa
Pendidikan seks di sekolah, demikian Yulia dan Paat, hendaknya tidak terpisah dari pendidikan pada umumnya, dan bersifat terpadu. Ia bisa dimasukkan ke dalam pelajaran ilmu biologi, kesehatan, moral dan etika secara bertahap dan terus menerus. Mereka juga mensyaratkan penekanan pada pendidikan moral, meski tidak perlu sedetail pendidikan agama, agar pendidikan seks diterima murid sebagai suatu ilmu yang tidak untuk dipraktekkan sebelum waktunya.
Sekali waktu penyuluhan seks juga perlu diadakan. Misalnya, soal menghadapi masa haid dan mimpi basah bisa diberikan kepada anak kelas VI SD, proses terjadinya bayi (spermatozoa bertemu dengan sel telur) mulai diberikan kepada murid SLTP. Selanjutnya masalah kebebasan seks, alat kontrasepsi sampai hubungan seks (bukan tekniknya) diberikan kepada anak SLTA.
Menurut Yulia, penjelasan tentang program pendidikan seks yang hendak disampaikan kepada murid perlu juga diketahui orang tua murid. Maksudnya, agar mereka bisa memberi jawaban dan tidak terkejut bila tiba-tiba si anak atau remaja bertanya soal seks kepada mereka. "Karena, kadang-kadang ada anak yang dengan begitu bangga bercerita tentang pengetahuan seks yang baru diberikan di sekolah," tutur Yulia.
Dr. Paat dan dr. Boyke saling berbeda pendapat dalam soal penyampaian informasi tentang alat kontrasepsi. "Alat kontrasepsi macam kondom bukan rahasia lagi, karena dapat dibeli di mana-mana. Yang penting, mereka diberi penjelasan bahwa pemakaian sebelum menikah merupakan pelanggaran nilai-nilai moral dan agama," kata Paat. Sedangkan Boyke kurang setuju memperkenalkan pemakaiannya kepada remaja, karena khawatir disalahgunakan.
Lebih tepat, kata Paat, kalau tema penyuluhan didasarkan pada pendekatan pemecahan masalah (problem solving approach), yakni penyuluhan disertai kesempatan berkonsultasi dengan guru, konsultan psikologi di sekolah, atau guru agama. Pasalnya, masalah yang dihadapi setiap murid berbeda-beda.
Dalam hal ini Dra. Yulia menganggap penting peran guru bimbingan dan penyuluhan (BP). Guru-guru ini tak cuma sebagai guru BP, tapi juga mesti tahu soal pendidikan seks. "Kadang-kadang murid segan bertanya kepada orang tua. Atau, pernah bertanya malah dimarahi bapak atau ibunya," jelas Yulia. Dengan adanya kesempatan berkonsultasi, si anak bisa mengutarakan masalah pribadinya.
Selain di sekolah, "Di tingkat RT pun sebetulnya bisa sekali waktu diselenggarakan ceramah tentang seks bagi para orang tua atau remaja dengan bantuan dokter Puskesmas untuk mengisi kekosongan itu," kata Boyke.
Usul itu boleh juga. Bagaimanapun pendidikan seks bukan semata-mata tanggung jawab orang tua dan pendidik, tetapi juga masyarakat. (Nanny Selamihardja/I Gede Agung Yudana)
Survei: Remaja Indonesia Punya Pengalaman Seks Sejak Usia 1
Siapa nyana, ternyata sebagian besar remaja merasa tidak cukup nyaman curhat sama orang tuanya, terutama bertanya seputar masalah seks. Makanya, mereka lebih suka cari tahu sendiri melalui sesama teman ... dan nonton blue film.
Setidaknya, hasil itu menjadi salahsatu kesimpulan yang mengemuka dalam paparan hasil penelitian Synovate Research tentang perilaku seksual remaja di 4 kota, yaitu Jakarta, Bandung, Surabaya dan Medan.
Survey ini mengambil 450 responden dari 4 kota itu dengan kisaran usia antara 15 sampai 24 tahun, kategori masyarakat umum dengan kelas sosial menengah keatas dan kebawah. Selain itu, juga diberikan pembagian terhadap para responden ini berdasarkan aktivitas seks yang aktif dan pasif.
Dari penelitian yang dilakukan sejak September 2004 itu, Synovate mengungkapkan bahwa sekitar 65% informasi tentang seks mereka dapatkan dari kawan dan juga 35% sisanya dari film porno. Ironisnya, hanya 5% dari responden remaja ini mendapatkan informasi tentang seks dari orang tuanya.
Para remaja ini juga mengaku tahu resiko terkena penyakit seksual (27%) sehingga harus menggunakan kontrasepsi (27%). Tapi, hanya 24% dari responden ini yang melakukan preventiv untuk mencegah penyakit AIDS menghinggapi mereka.
Berpengalaman sejak 16 tahun
Dalam penelitian ini juga menarik untuk melihat pengalaman seksual remaja di 4 kota ini. Sebab, 44% responden mengaku mereka sudah pernah punya pengalaman seks di usia 16 sampai 18 tahun. Sementara 16% lainnya mengaku pengalaman seks itu sudah mereka dapat antara usia 13 sampai 15 tahun.
Selain itu, rumah menjadi tempat paling favorit (40%) untuk melakukan hubungan seks. Sisanya, mereka memilih hubungan seks di kos (26%) dan hotel (26%).
Uniknya, para responden ini sadar bahwa seharusnya mereka menunda hubungan seks sampai menikah (68%) dan mengerti bahwa hubungan seks pra nikah itu tidak sesuai dengan nilai dan agama mereka (80%). Tapi, mereka mengaku hubungan seks itu dilakukan tanpa rencana. Para responden pria justru 37% mengaku kalau mereka merencanakan hubungan seks dengan pasangannya. Sementara, 39% responden perempuan mengaku dibujuk melakukan hubungan seks oleh pasangannya.
Karenanya, ketika ditanya bagaimana perasaan para responden setelah melakukan hubungan seks pra nikah itu, 47% responden perempuan merasa menyesal karena takut hamil, berdosa, hilang keperawanan dan takut ketahuan orang tua.
"Mereka juga tahu bahwa ada beberapa jenis penyakit yang ditularkan dari hubungan seksual. Misalnya 93% tahu tentang AIDS dan 34% tahu Sipilis. Kalau tentang AIDS, mereka 82% tahu dari televisi, 20% dari internet dan hanya 10% yang tahu dari orang tuanya," kata camita Wardhana, Project Director Synovate yang mempresentasikan hasil penelitian ini.
Perlu informasi lebih lengkap
- Meskipun hasil penelitian ini bukan hal yang baru bagi masyarakat saat ini, tetap saja perlu hati-hati menyikapinya agar tidak menjadi salah persepsi.
Adrianus Tanjung, Kepala Divisi Komunikasi Informasi, Edukasi dan Advokasi Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) melihat, meskipun hasil penelitian ini memberikan gambaran rata-rata pada perilaku remaja kita saat ini, ada beberapa faktor yang bisa saja bias.
"Seperti pembagian remaja yang aktif dan pasif secara seksual dalam penelitian ini, masih bisa diperdebatkan. Misalnya, apakah jika remaja yang pernah sekali melakukan hubungan seksual tapi lalu tidak melakukannya lagi, itu tetap dalam kategori aktif secara seksual?"
Namun, ia melihat bahwa hasil penelitian ini memberikan kecenderungan yang makin menguat bahwa para remaja ini membutuhkan tempat yang nyaman untuk mencurahkan perasaan atau bertanya seputar seks.
"Mereka sulit tanya ke orangtua karena bisa aja orangtua nggak tahu .Selain itu, mungkin juga mereka membutuhkan tempat yang didesain nyaman supaya mereka mau datang ke konseling seks," tambah Tanjung.
Sebab itu, PKBI yang juga pernah mendapatkan hasil serupa dari penelitian sejenis beberapa waktu lalu ini, menurut Tanjung, akan mencoba memberikan konseling lebih detil tentang alat-alat reproduksi kepada remaja. Caranya dengan masuk ke sekolah-sekolah melalui kegiatan ekstra kulikuler seperti Pramuka.
"Ini penting agar mereka mengerti organ reproduksi mereka sendiri, mulai dari pembuahan sampai hamil dan melahirkan. Dengan begitu, mereka akan lebih dapat menjaga diri sendiri, tahu resiko-resikonya, meskipun tidak selalu dalam pantauan orangtua," demikian Andrianus Tanjung. (Lily Bertha Kartika)
Kos-kosan Jadi Ajang Seks Bebas
Ini bukan cuma isapan jempol loh! Memed tahu informasi ini dari hasil survei yang dilakukan Pusat Studi Wanita Universitas Islam Indonesia (PSM-UII) Yogyakarta. Mereka melakukan survei ke tempat-tempat kos dan pondokan.
Hasil survei menunjukkan, jumlah pelajar di Yogyakarta sebesar 121 ribu atau sekitar 25% dari penduduk kota yang jumlahnya 490 ribu orang, mendorong makin suburnya bisnis rumah kos di kota ini.
Sementara tingkat pengawasan dari pemilik kos maupun pihak orang tua makin longgar sehingga makin banyak remaja yang terjebak ke dalam pola hidup seks bebas karena berbagai pengaruh yang mereka terima baik dari teman, , dan pengaruh lingkungan secara umum.
"Sekuat-kuatnya mental seorang remaja untuk tak tergoda pola hidup seks bebas kalau terus menerus mengalami godaan dan dalam kondisi sangat bebas dari kontrol tentu satu saat akan tergoda pula untuk melakukannya. Godaan semacam itu terasa lebih berat lagi bagi remaja yang memang benteng mental dan keagamaannya tak begitu kuat," kata Kepala PSW UII Dra. Trias Setiawati, M.Si.
Makanya, Trias desak Walikota Yogyakarta segera memperhatikan ancaman degradasi moral di kalangan remaja tersebut dengan mengeluarkan ketentuan wajib adanya kontrol yang ketat bagi para pemilik rumah kos, serta menindak tegas warung-warung persewaan VCD dan Internet yang memeberi tempat gambar cabul bagi kaum remaja.
"Masalah ini akan lebih efektif bila diatasi dengan adanya kesadaran dari para pemilik kos sendiri untuk melakukan pengawasan intensif kepada anak-anak kosnya secara proporsional. Yang paling efektif tentu saja kalau ada kesadaran dari orang tua masing-masing siswa untuk memilihkan tempat kos yang layak dan aman serta membekali putera-puteri mereka dengan benteng ajaran agama yang kokoh," ujarnya kepada Antara,· Sumber: Satumed.com
